- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

KRTJ-10 Surabaya 11-12 November 2008

...........selanjutnya

KONFERENSI REGIONAL TEKNIK JALAN KE-10

Mengacu pada salah satu Program Kerja DPP-HPJI masa bakti 2007-2011 dan dengan
memperhatikan isu/masalah pengembangan prasarana jalan dan transportasi yang sedang
dihadapi dewasa ini, HPJI turut berperan dalam meningkatkan kemampuan dan sikap
profesional dari seluruh komponen yang terkait dengan pengembangan jalan dan transportasi di
Indonesia serta berkontribusi untuk kesejahteraan dan persatuan bangsa.

Berkenaan dengan hal tersebut, HPJI akan menyelenggarakan suatu pertemuan bagi profesional
bidang jalan dan transportasi, yaitu KONFERENSI REGIONAL TEKNIK JALAN KE-10
(KRTJ-10) Wilayah Barat & Tengah, yang akan diselenggarakan di Surabaya
Selama ini HPJI telah sukses menyelenggarakan 9 (sembilan) KRTJ , yaitu sebagai berikut :
a. KRTJ ke-1 Wilayah Barat, Palembang 12-14 Desember 1991
b. KRTJ ke-2 Wilayah Tengah, Balikpapan 19-21 Oktober 1992
c. KRTJ ke-3 Wilayah Timur, Mataram 19-21 April 1993
d. KRTJ ke-4 Wilayah Barat, Padang 24-26 Juli 1995
e. KRTJ ke-5 Wilayah Tengah dan Timur, Yogyakarta 22-24 September 1997
f. KRTJ ke-6 Wilayah Barat, Pekanbaru 11-13 November 1999
g. KRTJ ke-7 Wilayah Tengah dan Timur, Denpasar 18-19 Juli 2002
h. KRTJ ke-8 Wilayah Barat, Batam 28-29 Juli 2005
i. KRTJ ke-9 Wilayah Timur, Makassar 20-21 Juli 2006

TEMA”Preservasi Jaringan Jalan dan Perluasannya Mendukung Pengembangan Wilayah”

BAHASA : Indonesia

WAKTU : 11-12 November 2008

PESERTA: Konferensi direncanakan akan dihadiri oleh lebih kurang 800 orang profesional yang terdiri atas para ahli dan praktisi jalan, lalulintas dan transportasi, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, perguruan tinggi dan mitra kerja serta pemerhati lainnya. Para profesional tersebut diundang untuk memberikan kontribusi demi suksesnya konferensi ini, dengan berperan aktif sebagai penyaji makalah maupun sebagai peserta.

TEMPAT
HOTEL SHANGRI-LA
Jl. Mayjend Sungkono no. 120, Surabaya 60256
Telp. (62-31) 5661550 Fax. (62-31) 5661570

Email : wendrawijaya.nugraha@shangri-la.com Website: www.shangri-la.com


...........selanjutnya

Sertifikasi Keahlian, Jalan & Jembatan Versi Maret 2008

LATAR BELAKANG
Kegiatan penyelenggaraan sertifikasi tenaga ahli pelaksana dan ahli pengawas merupakan salah satu kegiatan BSA-P dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-undang No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi yang dalam Pasal 9 mengamanatkan bahwa semua pelaku jasa konstruksi baik perencana, pelaksana maupun pengawas konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat keahlian untuk dapat bekerja di bidang usaha jasa konstruksi.

Sertifikasi keahlian yang meliputi penentuan klasifikasi dan kualifikasi keahlian pada dasarnya adalah merupakan pengakuan tingkat keahlian sesorang yang bekerja di bidang usaha jasa konstruksi.

Standardisasi klasifikasi dan kualifikasi tersebut ditujukan untuk mewujudkan standar produktivitas kerja serta mutu hasil kerja dengan memperhatikan standar imbal jasa, serta kode etik profesi untuk mendorong tumbuh berkembangnya tanggung jawab professional.

Berdasarkan hal tersebut, HPJI selaku asosiasi anggota LPJK di bidang jalan dan jembatan yang telah mendapatkan akreditasi LPJK melalui Surat Keputusan Dewan LPJK-N No. 28/KPTS/LPJK/D/V/2002 melaksanakan proses sertifikasi terhadap para anggotanya yang merupakan bagian dari proses registrasi yakni meliputi kegiatan klasifikasi, kualifikasi dan registrasi.

Dengan demikian sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh HPJI untuk anggotanya akan merupakan dokumen pengakuan (certification) yang menyatakan bahwa anggota tersebut telah memenuhi syarat tertentu untuk melakukan aktivitas profesional pada konstruksi jalan dan jembatan sebagai tenaga ahli dalam pelbagai kualifikasi dan klasifikasi, dengan masa-berlaku tertentu.

BADAN ASOSIASI SERTIFIKASI DAERAH (BSA-D)
Pelaksanaan sertifikasi dilaksanakan oleh BADAN SERTIFIKASI ASOSIASI yang berada di bawah organisasi HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA (HPJI). Badan Sertifikasi Asosiasi Pusat HPJI (BSA-P HPJI) adalah badan sertifikasi yang bertanggung jawab atas terselenggaranya sertifikasi tenaga profesi dalam lingkup layanan jalan dan jembatan dan sudah terkreditasi pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Badan Asosiasi Daerah HPJI (BSA-D HPJI) yang merupakan kepanjangan tangan BSA-P adalah penyelenggara pelaksanaan pembekalan dan pengujian. Sebagai pelaksana harian pembekalan dan pengujian adalah UPP (Unit Pembekalan dan Pengujian).

UNIT PEMBEKALAN DAN PENGUJIAN (UPP)
Unit Pembekalan dan Pengujian (UPP) adalah pelaksana kegiatan pembekalan dan pengujian dalam proses sertifikasi anggota HPJI.

Pelaksanaan pembekalan dan pengujian dilaksanakan oleh UPP dengan mengikuti pedoman pelaksanaan pembekalan dan pengujian. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari kegiatan proses sertifikasi yang berada di bawah tanggung jawab BSA-Daerah dan pengawasan BSA-P.

UPP dan/atau BSA-D wajib selalu melakukan koordinasi dengan BSA-P selama proses pelaksanaan mulai dari masa persiapan sampai dengan pertanggungan jawab hasil pelaksanaan pembekalan dan pengujian kepada BSA-P.

PEMBEKALAN DAN PENGUJIAN
Pembekalan dan pengujian yang dilaksanakan oleh UPP dimulai dengan mengadakan pengumuman kepada para anggota HPJI baik secara regional maupun nasional melalui website HPJI maupun media cetak dan/atau elektronik dengan menginformasikan waktu, tempat/lokasi pelaksanaan, persyaratan yang dibutuhkan, BSA-D yang bertanggung jawab serta biaya yang ditentukan untuk mengikuti program pembekalan dan pengujian tersebut.

MODUL PEMBEKALAN UNTUK TENAGA AHLI PELAKSANA DAN PENGAWAS
Modul pembekalan dan pembobotan tenaga ahli pelaksana dan ahli pengawas ditentukan oleh BSA-P dan merupakan standar pembekalan secara nasional. Berikut ini daftar modul, jumlah jam pembekalan serta pembobotan untuk ahli Pelaksana dan ahli Pengawas bidang jalan dan jembatan.

Modul dan pembobotan untuk pembekalan dan pengujian tenaga ahli pelaksana bidang jalan dan jembatan adalah sebagai berikut:

Sumber dpp hpji

...........selanjutnya

Musda LPJKD Prov. DI Yogyakarta Tahun 2008

Bertempat di Gedung Radiyo Suyoso Kompleks Kepatihan Pemda Prop. DI Yogyakarta, pada tanggal 27 Maret 2008 telah terlaksana MUSDA LPJKD Prop. DI Yogyakarta dengan dihadiri oleh semua unsur masyarakat jasa konstruksi di DI Yogyakarta dan di saksikan oleh Dewan Pengurus LPJKN.

Dalam MUSDA tersebut antara lain memutuskan tentang terpilihnya 11 orang sebagai Dewan Pengurus LPJKD Prop. DI Yogyakarta periode 2008 – 2012 yang selanjutnya dilantik oleh Pimpinan Sidang dan dikukuhkan oleh Dewan Pengurus LPJKN yang di wakili oleh Bapak Garwono Winardi Surarso.

Adapun Dewan Pengurus LPJKD Prop. DI Yogyakarta periode 2008 – 2012 selengkapnya adalah sebagai berikut :
PIMPINAN
1. Ketua Umum: Ir. Ilham Purnomo, MT.
2. Ketua Bidang Registrasi : Ir. H. Prijambodo, MT.
3. Ketua Bidang Diklat & Profesi : Ir. Toriq A. Guzdewan, MT.
4. Ketua Bidang Perusahaan : Ir. H. Supriyo, MM.
5. Ketua Bidang Arbitrase & Mediasi : HM. Soetartono, BE.
6. Sekretaris Umum : Ir. Joko Wuryantoro, MSi.
7. Sekretaris I : Ir. Ircham, MT.
8. Sekretaris II : Ir. Gendut Hantoro, MT.

ANGGOTA
1. Drs. H. Muslim, BE.
2. Ir. Sofyan Aziz, CES.
3. Ir. H. Tadjudin, MT.

...........selanjutnya

Mulai 5 Maret, Jembatan Krasak Barat Ditutup

(KR) - Mulai 5 Maret, jembatan Krasak Barat akan ditutup sementara terkait adanya perbaikan dan pembangunan ulang. Selanjutnya arus lalulintas dialihkan ke jembatan Krasak Timur yang dibuka dua arah. “Sebelum penutupan sementara, kami terus lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pemda, pengelola pasar serta sosialisasi kepada masyarakat dan sopir angkot,” kata Tardi WE, Bagian Tata Usaha Dinas Pekerjaan Umum DIY, Sabtu (1/3). Perbaikan dan pembangunan jembatan Krasak Barat dijadwalkan berlangsung 240 hari dan berakhir pada 10 Oktober 2008. Perbaikan dan pembangunan yang dilaksanakan adalah dua bentang jembatan, yaitu satu bentang jembatan arah ke Yogya mengalami pergantian rangka baja dengan prestress dan bentang arah Magelang penggantian lantai jembatan. (Cdr)-n “Panjang total jembatan 220 meter,” kata Tardi yang didampingi Marjoto ST, pengawas lapangan.


Disebutkan, jalur arah dari Magelang ke Yogya akan terjadi penyempitan jalur. Lalulintas dari Turi ke arah Yogya atau Magelang dilewatkan jalur alternatif. Sedang angkutan umum Yogya-Tempel dialihkan lewat jalur bawah jembatan Krasak. Proses perbaikan dan pembangunan kembali jembatan Krasak dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Adhi Karya dan konsultan supervisi oleh PT Gatra Ciptatama dengan nilai kontrak Rp 8.789.835.000. Adapun pelaksanaan proyek berupa perkuatan pada abutment, pondasi bore pile pada pilar, gelagar pracetak bentang 39 meter sebanyak 15 buah, penggantian plat lantai jembatan arah Magelang dan pembongkaran jembatan rangka baja CH. (Cdr)-n

...........selanjutnya

KEBUTUHAN ASPAL BETON BINA MARGA MENCAPAI 15 JUTA TON

Kebutuhan aspal beton Ditjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum untuk pembangunan jalan-jalan nasional di Indonesia tahun ini mencapai 15 juta ton. Demikian disampaikan Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Departemen PU Danis Sumadilaga usai acara Workshop Campuran Aspal Panas dengan pihak Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) di Gedung Departemen PU Jakarta, Selasa (26/2).


Dengan kebutuhan yang besar tersebut, pihaknya ingin mengetahui langsung dari AABI mengenai kualitas aspal dan ketersediaan pasokan (supply). ”Kita juga ingin tahu bagaimana mereka memproduksi kebutuhan aspal beton yang cukup besar tersebut. Sehingga workshop ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas atau mutu aspal” jelas Danis Sumadilaga.


Mutu aspal tentunya sangat terkait dengan kualitas jalan yang dibangun. Direktorat Bina Teknik Departemen PU sendiri telah memiliki standar spesifikasi campuran aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan. Namun pada daerah tertentu karena faktor perbedaan karakteristik material maupun ketersediaan alat masih belum sama dengan standar spesifikasi aspal yang ada sehingga diperlukan spesifikasi berdasarkan regional.


Sementara itu Ditjen Bina Marga Hermanto Dardak dalam sambutanya mengatakan, tuntutan kualitas jalan untuk tidak mudah rusak oleh air menjadi tantangan kedepan. Secara teoritis, jalan dibuat dengan kemiringan 2-4 %, dan dilengkapi dengan drainase. Namun kenyataannya genangan air tetap dapat terjadi karena dipengaruhi oleh drainase lingkungan disekitarnya. “Musuh utama jalan adalah air, namun inilah tantangan kita. Oleh karena itu basic engginering yang kita miliki harus betul betul tertib kita laksanakan di semua level” terang Hermanto Dardak dihadapan para peserta yang berasal dari lingkungan Ditjen Bina Maraga dan Dinas Pekerjaan Umum. (gt) www.pu.go.id

...........selanjutnya

Penanganan Jalan Berlubang di Pantura

Departemen Pekerjaan umum segera melakukan penanganan darurat terhadap jalan berlubang di Pantai Utara Jawa akibat banjir. Saat ini terdapat sekitar 100 km jalan di Pantura dalam kondisi berlubang. Sebagai jalan nasional, kerusakan tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan hingga 34 km di Pantura. Adapun penanganan yang dilakukan pemerintah yakni dengan memperbaiki jalan yang berlubang tersebut agar jalan dapat berfungsi kembali. Demikian dikatakan Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak di TVRI, Senin (18/2).


“Upaya penanganan jalan berlubang yakni penanganan darurat dengan penutupan lubang. Yang penting ditangani secara fungsional terlebih dahulu agar masyarakat dapat menggunakan secepatnya” kata Hermanto Dardak.

Dalam penanganan darurat, Pemerintah pusat mengoptimalkan penanganannya agar kegiatan masyarakat tidak terhenti. Untuk itu terdapat dana darurat yang dialokasikan untuk penanganan yang bersifat darurat dengan pekerjaan perbaikan yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Lebih lanjut Hermanto Dardak mengatakan, secara teknis, perbaikan dan penambalan jalan yang berlubang tidak dapat langsung dilakukan jika kondisi jalan masih tergenang air. Untuk melakukan perbaikan, jalur praktis ditutup dan dialihkan ke jalur alternatif seperti di Ngawi – Mantingan, Tuban dan Situbondo.

Dikatakannya, truk-truk yang melintas dengan beban berlebih dapat merusak jalan. Kondisi tersebut diperparah dengan genangan air. “Air dan banjir adalah musuh jalan” ujar Hermanto.
Di Cilincing sekitar 8000 peti kemas melintas, untuk itu permukaan jalan diganti dengan beton, memperlebar lajur dan meninggikan drainase. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai bulan Juni 2008. Oleh karena itu Departemen Pekerjaan Umum tetap mengajak Departemen Perhubungan dan Departemen Perindustian untuk dapat berkoordinasi guna menangani beban berlebih. (ind) www.pu.go.id

...........selanjutnya

PELEBARAN DAN PENINGGIAN TOL BANDARA BUTUH RP 800 MILIAR

Salah satu solusi untuk mengatasi genangan banjir jalan tol yang menghubungkan Jakarta ke Bandara Sorkarno-Hatta akan dilebarkan dengan dua lajur di sisi kanan dan kiri. Diperkirakan kebutuhan dana untuk melebarkan jalan tol ini mencapai Rp 800 miliar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak di Jakarta Selasa (5/2). Departemen PU melalui PT Jasa Marga akan melebarkan dan meninggikan jalan tol sepanjang 7 Km dari Pluit sampai Kamal, mulai Maret 2008.

Pelebaran jalan ini nantinya ditinggikan antara 1,5 – 2 meter, dengan tiang-tiang penyangga agar air di sisi kiri dan kanan bisa mengalir serta tidak menggenangi jalan. Sekarang ini PT Jasa Marga sebagi pengelola sedang melakukan tender untuk menentukan siapa kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan tersebut.

“Diharapkan pada akhir tahun 2008 ini pelebaran jalan tol Sedyatmo sudah bisa dirampungkan,” ujar Hermanto Dardak.

Menurut Hermanto Dardak dengan pelebaran dan peninggian jalan tol ini diharapkan bisa mengatasi arus lalu lintas dari dan ke Bandara tanpa harus terganggu dengan banjir.

“Bila pelebaran dan peninggian ini selesai, maka volume kendaraan 100.000 unit setiap hari bisa lancar walaupun musim hujan” ungkap Dirjen Bina Marga.

Sebenarnya untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta lanjut Hermanto, ada beberapa jalan alternatif yang bia dilewati. Jalan-jalan tersebut adalah melalui Jalan tol Jakarta – Tangerang dan belok di Cikokol –masuk ke pintu M1 (pintu belakang) Bandara.

Dari belokan kearah Cikokol juga bisa melalui Jl Pembangunan Halim Perdana Kusuma diatur menjadi satu arah dan masuk ke Bandara. Untuk memperlancar arus di Tangerang, Departemen PU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 milyar untuk membangun flyover Sudirman, dan diharapkan Mei ini sudah selesai dikerjakan.

Selain itu pengguna jalan yang akan ke Bandara nantinya bisa melewati Jalan Lingkar Luar Jakarta (JORR) seksi II Kunciran – Serpong dan jalan tol Penjaringan – Kebon Jeruk (W1), Ulujami – Kebun Jeruk (W2) yang saat ini didorong untuk dipercepat penyelesaiannya. Diharapkan tahun depan ruas-ruas ini sudah dapat diselesaikan.

Sebagai gerbang masuk ke Indonesia Bandara Cengkareng dilayani jalan nasional yaitu jalan tol Sedyatmo. Demikian juga Pelabuhan Tanjung Priok. Pelayanan jalan Bandara sebenarnya sebagian dari sistem jalan di DKI Jakarta dan Jabodetabek. Sistem ini berbentuk lingkar dan regional. Untuk ke bandara dengan jalan lingkar dalam yaitu jalan dari Cawang ke Pluit lalu masuk ke Jalan Sedyatmo. Jalur lain dari Cawang bisa melalui Tanjung Priok- Pluit lalu ke Jalan Sedyatmo. (Sr) www.pu.go.id

...........selanjutnya

Jalan Tol Bandara Mengapa Banjir?

Tanggal 29 Desember 1999 harian Kompas memuat foto spektakuler di halaman depan: jalan Tol Bandara Utama Soekarno-Hatta tergenang air! Banyak orang yang tadinya tidak tahu jadi tersentak, begitukah yang terjadi? Beribu pertanyaan santer menggema. Aneh, tapi semua itu memang terjadi. Air meluap hingga titik tertinggi satu setengah meter menenggelamkan pembatas jalan pada pukul dua dini hari. Alur transportasi terhenti kecuali bus-bus besar milik DAMRI dan truk bantuan Brimob yang kemudian dipaksa melaju melawan genangan air.

Akibat dipaksakannya armada-armada tersebut melawan air yang notabene mengandung garam, dari 32 Bus DAMRI yang dioperasikan saat kejadian, tujuh bus akhirnya harus turun mesin dengan biaya perbaikan Rp 20 juta/unit. Begitu juga dialami lima truk Brimob, harus menjalani perbaikan. Truk Brimob selanjutnya digantikan oleh truk Marinir dari kesatuan Armabar.



Menjelang pagi suasana makin tak karuan. Mobil-mobil pribadi dan taksi berkerumun di pintu Tol Kamal (awal daerah genangan air yang akhirnya dibuka bebas) berdesakan dengan orang-orang yang hendak bepergian lewat bandara. Ada yang berdasi, ada yang membawa koper-koper besar, juga ada bule.



Begitu bus dan truk bantuan tiba mereka berebut naik. Persis suasana penumpang di terminal Pulogadung menjelang lebaran. Apa boleh buat, yang mereka kejar adalah jam keberangkatan pesawat. "Why does it happen?" tanya James, pria gendut enam puluh tahun asal Inggris kepada Angkasa setiba di bandara.



Tergenangnya jalan Tol Prof Sedyatmo di ruas km 26 hingga 28 (dihitung dari pintu gerbang tol Cawang) selama empat hari (28-31/12/1999) jelas membuat kisruh. Bayangkan saja, bahwa pada hari pertama kejadian pihak Bandara Soekarno-Hatta mencatat tidak kurang dari 121 jadwal keberangkatan pesawat mengalami penundaan. Yakni 35 penerbangan terlambat lebih dari satu jam dan 86 penerbangan lainnya tertunda setengah jam. Maka jangan heran kalau kejadian ini akhirnya menjadi masalah besar yang mengundang complain serta polemik berbagai pihak. Lebih-lebih, logikanya saja Bandara Soekarno-Hatta adalah wajah depan bangsa Indonesia di mata internasional dan pintu gerbang bertumpunya 23 penerbangan asing.


Ekosistem rusak
Mengapa jalan Tol ke Bandara Soekarno-Hatta tergenang air? Gampang-gampang susah menjawabnya. Apakah konstruksi jalannya, apakah perencanaannya yang terburu-buru, ataukah ada faktor-faktor lain yang lebih dominan yang menyebabkan jalan sepanjang 17 km itu tergenang air. Tapi tak urung, ada juga orang-orang (kelompok) yang berani bicara lantang. Salah satunya adalah Lukman F.Mokoginta, Ketua Dewan Direktur Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP).
Akhir tahun 1999 dalam keterangan pers-nya, Lukman mengatakan bahwa jalan Tol Prof Sedyatmo tidak akan bebas dari genangan air karena ekosistem di sekitarnya telah rusak. Ekosistem yang rusak, lanjut Lukman, karena pemerintah daerah tidak menjalankan kontrol yang ketat terhadap tumbuhnya perumahan mewah dan pemukiman penduduk di kawasan genangan air dan pantai. "Saya dulu memprotes proyek perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang jelas-jelas membabat habis hutan bakau dan menghilangkan daerah resapan air, namun protes saya diabaikan," ujarnya (Kompas 31/12/1999).


Menurut sumber Angkasa, PT Mandara Permai selaku pengembang PIK menguasai lahan seluas 1.163 Ha dan mengalihfungsikannya menjadi perumahan mewah serta lapangan golf. Lapangan golf inilah yang juga disinyalir para ahli lingkungan sebagai penyebab tidak tertahannnya air di dalam tanah. Sumber lain menyebutkan bahwa pada tahun 1983/1984, seiring dengan akan dibuatnya akses jalan tol ke bandara, secara diam-diam pemerintah pusat melalui Departemen Kehutanan telah melepas kawasan hutan bakau di wilayah pantai kapuk kepada pengembang. Padahal jelas-jelas daerah itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah suaka alam. Sebagai gantinya pengembang menyediakan hutan di Sukabumi. Benarkah tudingan itu? Sayang, setiap kali Angkasa berusaha menggali jawaban dari PT Mandara Permai, staf pihak pengembang selalu menyatakan, yang berwenang tidak ada di tempat.


Ada satu lagi hal "lucu" yang akhirnya terungkap pers, bahwa Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan PIK dikeluarkan Pemda kerjasama dengan pengembang 7 Agustus 1995 setelah pembangunan itu dilaksanakan. Padahal menurut ketentuan izin pembangunan baru dapat diberikan setelah AMDAL dikeluarkan.
Tahun 1992 ketika proyek PIK disiapkan dan akan segera dibangun, Meneg KLH Emil Salim (saat itu) juga mengajukan keberatan kepada pemerintah pusat dan Pemda setempat atas proyek pembangunan PIK. Emil mengatakan, bila proyek tetap dilaksanakan maka jalan Tol akan tergenang. Namun lagi-lagi imbauannya tidak digubris. Benar juga, bahwa akhirnya awal tahun 1995 bencana itu terjadi untuk pertama kalinya. Disusul kejadian kedua tahun 1997 dan ketiga akhir tahun 1999.


Konstruksi jalan?
Bagaimana dengan kontruksi jalan tol-nya sendiri? Menurut sumber pembangunan proyek jalan tol diatas rawa-rawa itu juga bisa dibilang "crash program". Kronologisnya, bahwa menjelang tahun 1985 tiba-tiba keluar instruksi bahwa Bandara Soekarno-Hatta harus segera difungsikan mengingat sarana dan fasilitasnya sudah siap. Permasalahannya hanya tinggal terletak pada jalan yang menghubungkan kawasan Jakarta dengan Cengkareng tersebut. Sementara jalan yang ada pada waktu itu kondisinya sangat tidak representatif. Selain memutar, kecil, juga diperkirakan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Maka dipikirkanlah konstruksi jalan yang bisa dibangun dengan cepat diatas rawa-rawa yang merupakan akses area tercepat untuk menjangkau bandara. Terpilihlah konstruksi cakar ayam (seolah mengambang di atas rawa-rawa) karya Prof Sedyatmo. " Sebenarnya kita tidak perlu konstruksi itu, kalau memang sudah ada rencana yang bagus," ujar sumber tersebut.



Dalam waktu dua tahun, jalan berhasil dibangun dan mulai digunakan tahun 1985 seiring dibukanya Bandara. Menurut hitungan teori, dengan konstruksi cakar ayam setelah sepuluh tahun digunakan jalan akan turun 80 cm dan kemudian berhenti. Namun teori tinggal teori, karena "kabarnya" data di lapangan menerangkan bahwa jalan Tol Prof Sedyatmo, khususnya di km 26-28 yang tergenang air itu, kini telah terjadi penurunan lebih dari satu meter. Betul atau tidak, perlu dibuktikan juga.



Yang terang, bahwa awal terjadinya banjir di jalan tol yang beromzet 180 juta perhari ini adalah tahun 1995. Bukankah semua ini terjadi sepuluh tahun setelah jalan dioperasikan dan setelah dibangunnya proyek mercusuar perumahan mewah PIK?


Antisipasi ke depan
Dalam waktu dekat, yang perlu disiagakan tentu adalah mencegah agar jalan jangan sampai tergenang lagi. Mengingat musim hujan masih terus berlangsung dan cuaca pun kadang-kadang "mengejutkan". Bagaimana kesiapan PT Jasa Marga sebagai pengelola sekaligus penanggungjawab jalan Tol Prof Sedyatmo menghadapi masalah ini? Di lapangan Kepala cabang PT Jasa Marga untuk ruas Tol CTC (Cawang-Tomang-Cengkareng), Adityawarman memaparkan kepada Angkasa, bahwa pihaknya telah menyiapkan dua langkah strategis.



Yang pertama, dan tengah dirampungkan adalah pembuatan long storage sepanjang 1,5 km dengan lebar enam meter. Bekerjasama dengan Pemda DKI dan Departemen Pekerjaan Umum Diharapkan parit ini dapat menampung air luapan untuk selanjutnya dibuang ke sungai-sungai terdekat dengan pompa-pompa permanen yang jumlahnya telah ditambah. Sementara rencana jangka panjang, jalan tol akan ditinggikan lima meter menggunakan konstruksi tiang pancang slab dan dilebarkan menjadi delapan jalur (enam jalur mendekati Gapura Bandara). "Sebenarnya rencana jangka panjang ini sudah lama siap, namun ketika akan dilelang tahun 1997, tak diduga negara kita masuk kondisi krisis," ujar Adityawarman.



Akankah semuanya terealisasi dan jalan tol bandara bebas genangan? Baiknya kita tunggu saja bersama. (ron)www.angkasa-online.com

...........selanjutnya

DATA KONDISI JALAN SELALU DIPERBARUI SETIAP TAHUN

Data kondisi seluruh jalan di Indonesia selalu diperbarui setiap tahunnya melalui Inter Road Management System (IRMS) yang terkomputerisasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hermanto Dardak mengatakan dengan berbasis data dari IRMS maka pengembangan dan perbaikan jalan dapat dilakukan dengan tepat.

“Dengan sistem IRMS, kita tahu ruas jalan mana yang harus diperbaiki bila terjadi bencana alam seperti banjir misalnya. Data ini selalu kita muktahirkan setiap tahunnya,” ucap Hermanto Dardak dalam program Sarapan di TVRI tentang Perbaikan Infrastruktur Jalan Pasca Bencana Banjir, Jumat pagi (25/1) di Jakarta.

Hermanto Dardak mengungkapkan, pasca banjir yang menimpa beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang disebabkan tingginya curah hujan dan luapan air dari sungai Bengawan Solo, kondisi jalan nasional terutama pada beberapa ruas pantai utara (Pantura) Jawa mengalami kerusakan.

Kerusakan jalan tersebut diakibatkan tergenangnya ruas-ruas jalan tersebut dalam waktu relatif lama yang diperparah dengan tetap melintas arus kendaraan berat pada jalan yang tergenang banjit tersebut. Kerusakan terjadi antara lain pada ruas Mantingan-Ngawi dan ruas Surabaya-Tuban.

“Musuh utamanya aspal ialah air, maka bila jalan tergenang air ditambah kendaraan berat tetap berjalan diatas jalan tersebut maka kerusakan pasti terjadi,” sebut Dirjen Bina Marga.

Hermanto Dardak menuturkan, pihak Ditjen Bina Marga dalam dua minggu terakhir telah melakukan upaya perbaikan jalan yang bersifat darurat. Penanganan darurat tersebut dilakukan dengan menutup lubang-lubang pada jalan Pantura.

“Perbaikan darurat harus cepat dilakukan, mengingat jalur Pantura yang merupakan jalur ekonomi utama yang selalu ramai,” jelas Hermanto Dardak,” setelah upaya darurat telah selesai baru kemudian perbaikian dilanjuti dengan pelapisan ulang aspalnya,” lanjutnya.

Peningkatan Kapasitas Jalan

Hermanto Dardak juga mengatakan, pada anggaran tahun ini Ditjen Bina Marga akan meningkatkan kapasitas jalan substandar nasional sepanjang 4.000 Km. Jalan substandar ialah jalan yang memiliki lebar kurang dari 5 meter.

“Pada tahun ini kita akan tambah ruas jalan nasional yang masih memiliki lebar 3 meter sepanjang 4 ribu kilometer. Diharapkan pengerjaan ini akan selesai pada akhir tahun,” tutur Dirjen Bina Marga. (rnd) http://www.pu.go.id/

...........selanjutnya

HPJI USUL BENTUK DEWAN TRANSPORTASI JALAN

Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) mengusulkan kepada Komisi V DPR RI perlunya dibentuk Dewan Transportasi Jalan (DTJ) yang bersifat independen, di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota. Selain itu, HPJI juga mengusulkan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diubah menjadi RUU Lalu Lintas Jalan. HPJI menilai kepengurusan/anggota DTJ dapat diambil dari unsure: pemerintah, pakar perguruan tinggi, LSM, pengusaha/awak angkutan dan masyarakat pengguna jasa transportasi jalan.

Hal itu diutarakan Ketua Umum HPJI Hermanto Dardak dalam penjelasannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI bersama Appaksi, Urdi dan Gaikindo Kamis di Jakarta (17/1).

Menurut Hermanto Dardak, mengingat keterkaitan yang erat antara jalan dan lalu lintas, maka pasal dalam UU Lalu Lintas yang baru perlu ditambah. Penambahan pasal dimaksud mengatur tentang keharusan melakukan keterpaduan dengan sistem jaringan jalan dalam perumusan sistem transportasi jalan termasuk dengan penyelanggara jalan.

Ketentuan menyangkut angkutan jalan sudah termasuk di dalam RUU Lalu Lintas Jalan. Jadi tidak perlu lagi ada tambahan angkutan Jalan,” ungkapnya.

Dijelaskan Hermanto, selain hak perlu juga diatur ketentuan kewajiban bagi masyarakat pengguna jalan misalnya dalam hal menjaga ketertiban dan pengawasan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Dikatakan, penyelenggaraan peran masyarakat dapat dikembangkan melalui forum tingkat nasional dan provinsi yang anggotanya dipilih dari beberapa unsur misalnya pemerintah, pengusaha angkutan dan pakar/asosiasi terkait yang tugasnya sebagai pemberi masukan kepada pemerintah dalam merumuskan pengaturan, pengendalian dan pengawasan.

HPJI menilai demi tercipta sinkronisasi antara RUU Lalu Lintas dan ketentuan dalam UU tentang Jalan No.38/2004 diusulkan perubahan pasal 12 ayat 1 dan 2. Ayat 1 terkait dengan pengelompokkan jalan dalam beberapa kelas. Sedang ayat 2: pengelompokkan jalan menurut kelas jalan misalnya jalan kelas I, Kelas II, Kelas III A-C.

Dibidang Manajemen dan rekayasa lalulintas perlu diatur atau dilakukan koordinasi antara Pembina Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PLLAJ) dan penyelenggara jalan. Nantinya PLLAJ dapat dituntut dalam kasus kerugian kecelakaan sebagai akibat kesalahan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Yang juga penting, ujar Ketua Umum HPJI perlunya pengaturan tambahan mengenai Traffic Demand Managemen (TDM). Hal ini dimaksudkan guna menjaga keseimbangan antara system kesediaan prasarana jalan dan permintaan lalu lintas. Kami optimis dengan pengaturan ini masalah kemacetan, polusi dan dapat terkurangi, tegas Hermanto Dardak.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung usulan HPJI tentang perlunya dibentuk Dewan Transportasi Jalan. Asosiasi ini juga menginginkan agar dimasukkan dalam pasal RUU-LLAJ menyangkut penerapan peraturan teknik dan standar internasional terkait dengan keselamtan atau laik jalan suatu kendaraan. Selain itu pasal yang memuat rumusan penggunaan nomor induk kendaraan juga perlu dimasukkan sebagai acuan berapa jumlah populasi kendaraan yang beroperasi di jalan.

Ketua Gaikindo Bambang Trisulo menilai belum satu atapnya dalam hal pengurusan kendaraan bermotor menjadikan pihaknya harus mengeluarkan biaya-biaya tambahan (siluman) yang sangat memberatkan. Biaya tambahan ini nyaris membuat perusahaannya mundur dan kalau bertahan harus mengikuti arus illegal untuk menghindari berbagai pungutan. Pasal-pasal terkait dengan perkembangan industri dan teknologi kendaraan bermotor perlu juga dimasukkan. Dia juga berharap UU dirumuskan secara lebih umum yakni mengakomadasi perubahan mudah. Untuk lebih mudahnya rumusan tersebut harus fleksibel yang rincian pelaksanaanya diatur melalui PP atau Permen.

Sementara itu URDI mengusulkan perlunya dimasukkan hal-hal yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan dan pengguna jalan khususnya bagi masyarakat Manula dan Cacat fisik. Begitu pula dengan pengguna jalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan menggunakan kendaraan tidak bermotor. “Bagi pedagang kaki lima yang biasa beroperasi di jalan-jalan, juga perlu dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka juga dapat menikmati fungsi jalan yang aman namun tidak menganggu aktivitasnya,” ujar Pakar URDI Budi Tjahyati. (Sony) http://www.pu.go.id/

...........selanjutnya