- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

Jalan Sub Standar 3.400 Km Akan Dilebarkan

Departemen Pekerjaan Umum menargetkan 3.400 KM jalan nasional yang masih memiliki lebar 4 meter (sub standar) akan dilebarkan menjadi 6 meter mulai tahun 2008. "30% jalan nasional kita masih dibawah 6 meter yang secara bertahap akan kita tingkatkan menjadi 6 meter" jelas Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak di Bali, Selasa (13/11).Menurutnya saat ini jalan nasional kita memiliki 4 kondisi. Pertama jalan dengan standar jalan tol, kedua jalan dengan standar jalan raya dengan lebar 7 meter, 2 lajur, 2 arah dan dengan median jalan. Ketiga jalan dengan lebar 7 meter tanpa median dan terakhir jalan dengan kondisi lebar 6 meter atau kurang yang banyak terdapat pada jalan nasional di timur Indonesia.Selain itu 220 KM jalan nasional yang telah memiliki lebar 7 meter juga akan ditingkatkan dengan menambah median jalan. "Seperti di pantura jawa masih tersisa jalan tanpa median sepanjang 30 Km. Kita akan kerjakan dengan kontrak multiyears" jelasnya. Dengan adanya median,keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lebih baik.Sementara untuk jalan nasional dengan arus lalu lintas cukup padat seperti Jl. Trans Yogi yang menghubungkan Cileungsi menuju Cianjur akan dilebarkan menjadi 3 lajur. Jalan tersebut pada saat mudik lebaran juga berfungsi menjadi jalan alternatif bagi para pemudik untuk menuju lintas tengah Jawa. [pu.go.id]