- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

PERAN SERTA HPJI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA PASCA GEMPA DI YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA "membantu sesuai dengan bidang keahliannya"

Oleh: Ir. Tjipto Haribowo – Ketua HPJI Provinsi D.I. Yogyakarta
Pukul 05.53 Pagi, pada hari sabtu 27 Mei 2006 Di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitranya digoncang gempa yang cukup dahsyat dan memiliki daya rusak yang luar biasa. Gempa yang berkekuatan 5,9 scala richter yang berpusat 37,2 Km di selatan Yogyakarta tepatnya di laut selatan, mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia, rumah-rumah di empat kecamatan di Kabupaten Bantul rata dengan tanah, begitu pula infrastruktur umum di kota dan kabupaten di Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah rusak.


Seperti diketahui gempa bumi yang melanda Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah telah merusak bangunan rumah penduduk dan bangunan gedung. Untuk Provinsi DIY bangunan yang mengalami rusak berat 100.614 unit, rusak sedang 30.990 unit dan rusak ringan 58.160 unit. Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Tengah, bangunan rusak berat mencapai 40.881 unit, rusak sedang 40.442 unit dan rusak ringan 39.712 unit. Selain itu kerusakan juga terjadi di 10 daerah irigasi yang meliputi areal 1.754 hektar dan merusak tanggul/tebing di 16 sungai di DIY. Demikian juga dengan jalan dan jembatan.


Gempa yang terjadi pada sabtu pagi tersebut, menyebabkan sebagian ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kerusakan. Pada umumnya, jalan dan jembatan tersebut mengalami kerusakan berupa penurunan oprit sedangkan pada bagian bawah ada tanda retakan, ada pula yang mengalami pergeseran balok dan lantai. Walaupun demikian, jalan dan jembatan tersebut masih cukup aman untuk dilewati. Namun untuk jangka panjang perlu penelitian lebih detail.


Sementara itu, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Bidang Bina Marga Daerah Istimewa Yogyakarta dengan DPD HPJI Provinsi D.I. Yogyakarta tercatat enam jembatan yang mengalami rusak pada strukturnya. Sedangkan yang lainnya hanya mengalami kerusakan pada bangunan pendukungnya. Hingga saat ini, masih dilakukan penelitian oleh Tim DPD HPJI Provinsi D.I. Yogyakarta terhadap beberapa jembatan untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi.


Perbaikan kerusakan jalan dan jembatan, baik nasional, provinsi, dan kabupaten akibat gempa diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp. 81,75 milyar. Jumlah tersebut meliputi kegiatan tanggap darurat sebesar 9,1 milyar serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar 72,65 milyar.


DPD HPJI Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai organisasi Profesi di bidang jalan turut serta membantu masyarakat dengan memberikan bantuan materi yang disalurkan melalui Dompet KR Peduli Korban Gempa DIY-Jateng yang diserahkan pada tanggal 1 Juni 2006 di Kantor Pemasaran Harian Kedaulatan Rakyat.


Selain Bantuan Materi, DPD HPJI Provinsi D.I. Yogyakarta juga memberikan bantuan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan dan bidang keahliannya masing-masing. Anggota HPJI, baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perencanaan dan penelitian untuk membenahi infrastruktur Jalan dan Jembatan pasca gempa dengan berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga Provinsi D.I. Yogyakarta maupun dengan Perguruan Tinggi di Yogyakarta.


Tim DPD HPJI Provinsi DIY bekerjasama dengan Bidang Bina Marga DIY, antara lain sudah melakukan penelitian dan pengamatan jalan nasional dan jembatan seperti Janti Fly Over. Tim ini akan melakukan penelitian mengenai kondisi lebih detail dari kondisi jalan layang tersebut pasca gempa bumi. Berdasarkan pengamatan Tim, sementara ada sedikit pergeseran pada lantai Jembatan Janti Fly Over dan expenction joint nya rusak atau lepas, pergeseran berkisar antara 5-7 centimeter. Meski tetap aman untuk dilewati kendaraan, namun tetap diperlukan penelitian lebih lanjut. Untuk jembatan provinsi, kerusakan paling parah akibat gempa dialami Jembatan Winongo di ruas Yogyakarta-Bantul. Oleh karena itu, selain perbaikan juga dilakukan kebijakan pengurangan beban kendaraan yang melintas jembatan dari semula 8 ton menjadi 5 ton.


Demikian pula dengan Jembatan Irung Petruk di Gunung Kidul yang merupakan jembatan nasional, dilakukan kebijakan pengurangan beban kendaraan yang lewat, dari 10 ton menjadi 8 ton. Saat ini, jembatan Irung Petruk ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan dan setelah proses perbaikan selesai akan dibuka kembali.


Kerusakan-kerusakan Jalan dan Jembatan di Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta cukup variatif, seperti patahan-patahan badan jalan memanjang, tebing atau talut longsor, saluran pecah, retak aspal memanjang atau melintang, penurunan badan jalan, expenction joint rusak atau lepas, parapet dan sayap pecah, oprit turun, lantai jembatan retak dan sebagainya.


Penanganan darurat, diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan Juni, sedangkan rehabilitasi/rekonstruksi direncanakan dapat diselesaikan 1-2 tahun ke depan. (admhpjidiy)