- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

LAPANGAN KERJA KEINSINYURAN/SARJANA TEKNIK SEMAKIN TERBUKA LUAS MENEMBUS BATAS NEGARA

Lapangan kerja keinsinyuran/sarjana teknik saat ini akan semakin terbuka secara luas menembus batas negara sejalan dengan globalisasi yang sudah mulai dirasakan pengaruhnya. Kesempatan kerja bagi para Engineer itu, tidak hanya terbuka bagi para Engineer di negara yang bersangkutan tetapi juga dari negara lain. Ini akan berlaku juga di Indonesia dan akan menjadi tantangan besar bagi insinyur /sarjana teknik.

Para Engineer Indonesia, tentunya punya obsesi untuk berkiprah di berbagai negara. Akan tetapi bila para Engineer kita tidak siap untuk menghadapi hal tersebut, maka tidak lah mengherankan apabila para Engineer kita itu kelak hanya akan menjadi penonton di negerinya sendiri karena kalah bersaing dengan para Engineer dari negara lain.

Era global merupakan era perdaganagan bebas yang akan dihadapi oleh semua pelaku jasa dan industri konstruksi di Indonesia, pada era tersebut akan terjadi persaingan yang sangat ketat dan keras, Dengan berlakunya pasar bebas maka semua persyaratan standar tentang tenaga kerja harus mengikuti persyaratan Internasional yang diakui oleh lembaga independen untuk akriditasi internasioanal.

Standar Internasioanl untuk kualifikasi keahlian seorang tenaga kerja dengan predikat Tenaga Ahli (ENGINEER) apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan pada GRADUATE STUDIES dengan gelar BACHELOR’S DEGREE (dengan 120 SKS), yaitu Bachelor Of Science (B.Sc.) atau Bachelor Of Engineering (B.Eng.) dengan pengalaman profesioanal 2 tahun.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa lulusan Perguruan Tinggi Indonesia untuk program sarjana S-1 dengan gelar sarjana Teknik (S.T.) dengan menempuh (144 SKS) diakui sama dengan lulusan pendidikan bakalauriat (120 SKS) dari luar negeri bergelar Bachelor Of Science (B.Sc.) atau Bachelor Of Engineering (B.Eng.)

Oleh karena itu HPJI sebagai assosiasi profesi mengantisipasi, dengan mengadakan sertifikasi bagi para Engineer Indonesia khususnya dibidang jalan dan jembatan, sehingga kelak para Engineer Indonesia pun mampu dan siap dalam menghadapi tuntutan global tersebut.

Apa yang dilakukan HPJI sejalan pula dengan telah dikeluarkannya UU Jasa Konstruksi yang sangat menekankan akan profesionalisme baik secara institusi maupun individu. Oleh karenanya itu agar program sertifikasi HPJI itu sinkron dengan program LPJK sehingga lebih memacu kemajuan jasa konstruksi nasional.

Adapun lingkup Layanan Sertifikasi Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan kualifikasinya antara lain:

Ahli Perencana Jalan dan Ahli Perencana Jembatan
· Kualifikasi Utama / Madya / Muda #1
· Kualifikasi Muda #2

Ahli Pelaksana Jalan dan Ahli Pelaksana Jembatan
· Kualifikasi Utama / Madya / Muda #1
· Kualifikasi Muda #2

Ahli Pengawas Jalan dan Ahli Pengawas Jembatan
· Kualifikasi Utama / Madya / Muda #1
· Kualifikasi Muda #2

Dan mulai tanggal 23 September 2002, HPJI sudah menerima pendaftaran sertifikasi,

Untuk memperluas lapangan kerja keinsinyuran, sehingga dapat menmbus batas negara. perlu adanya saling pengakuan mengenai profesi dan kompetensi keinsinyuran dengan negara-negara lain, agar selain para insinyur dari negara lain dapat masuk pasar Indonesia demikian pula sebaliknya.

Selain itu, perlu dikembangkannya sistem informasi untuk semakin mendekatkan antara pihak pengguna dimanapun dengan para insinyur tersebut. Keberadaan insinyur professional akan memberi keyakinan kepada masyarakat terutama para pengguna langsung sehingga program sertifikasi ini merupakan upaya peningkatan perlindungan kepada masyarakat.

Perlu di tekankan pula peningkatan etika dan keteraturan pengembangan kompetensi para anggota agar dapat diperhitungkan dan dihargai tidak hanya ditingkat nasional melainkan juga ditingkat iternasional, regional dan global. (buletin hpji diy edisi VI Desember 2004)