- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

Pembuatan Kartu Pemegang Sertifikasi Keahlian (KPSKA) HPJI

Menunjuk Surat edaran dari BSAP No. UM.09/BSAP-HPJI/2010 tertanggal 28 Januari 2010, perihal Pembuatan KPSKA HPJI yang menyatakan bahwa untuk pembuatan KPSKA yang semula di kenakan biaya Rp 50.000,-

Sehubungan dengan adanya kenaikan biaya untuk pembuatan kartu, maka kami dengan terpaksa mengikuti kenaikan tersebut menjadi Rp 75.000,- per kartu (biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan Kartu dan Pengiriman KPSKA ke DPD/BSAD HPJI) ;

Adapun persyaratan untuk pembuatan KPSKA adalah sebagai berikut :
  1. Lunas iuran anggota HPJI sampai dengan tahun terakhir untuk penerbitan kartu KPSKA;
  2. Menyerahkan pas foto ukuran 2x3 (background warna merah) sebanyak 2 lembar;
  3. Membayar biaya pembuatan kartu KPSKA ( seperti yang telah di jelaskan di atas ) sejumlah Rp 75.000,- per kartu;
  4. Mengisi formulir pendaftaran untuk penerbitan KPSKA.
Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor telepon masing-masing DPD HPJI setempat.