- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

PELATIHAN SERTIFIKASI AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI



Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat 6 bahwa Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah tenaga teknis yang keahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang di tunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.

Sedangkan UU No.8 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi menyebutkan dalam pasal 9 ayat 4 : "Setiap tenaga pelaksana teknik pada pekerjaan konstruksi harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat ketrampilan dan keahlian kerja."

Penerapan UU No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 ayat 2 berbunyi : "Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat."

Asosiasi Ahli K3 Konstruksi (A2K4) bermaksud mengadakan Pelatihan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi. Adapun tujuan dari pelatihan ini memberikan atau membekali pengetahuan dan keterampilan praktis di dalam :
1. Memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum.
2. Mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan
3. Kemampuan merancang dan menyusun program penerapan K3
4. Kemampuan mensosialisasikan program-program K3
5. Menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi secara komprehensif dan dapat mengintegrasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.


Persyaratan Peserta

I. Persyaratan Pendidikan
  • S2 segala jurusan, pengalaman di pekerjaan konstruksi 1 tahun dan sebagai petugas K3 di lapangan 1 tahun.
  • S1 Teknik, pengalaman di pekerjaan konstruksi 2 tahun dan sebagai petugas K3 di lapangan 2 tahun.
  • D3 Teknik Konstruksi, pengalaman kerja di pekerjaan konstruksi 4 tahun dan sebagai petugas K3 di lapangan 2 tahun.

II. Berkas lampiran pelengkap yang harus di lengkapi
  • Curiculum Vitae (CV) lengkap beserta lampirannya
  • Foto copy KTP yang masih berlaku
  • Foto copy ijasah terakhir
  • Pas photo berwarna background biru dengan ukuran 2x3, 3x4 dan 4x6 masing-masing 4 lembar

III. Waktu, Tempat dan Biaya Pelatihan
  • Waktu Pelatihan : Tanggal 22-24 Februari 2011
  • Tempat Pelatihan : Hotel Grage, Jl. Sosrowijayan No.242, Kawasan Malioboro yogyakarta.
  • Biaya Pelatihan : Rp 6.000.000 ,- (belum termasuk biaya penginapan) minimal 20 orang.
Ditransfer melalui Rekening :
  • Bank BPD DIY Cabang Kotagede
  • No. Rekening 056.211.004277 a.n A2K4 Propinsi DIY

IV. Fasilitas Pelatihan
  1. Sertifikasi dan Lisensi (SIO) dari Depnakertrans RI
  2. Sertifikat Keahlian (SKA) dari LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional)
  3. Kartu Anggota A2K4 - Indonesia
  4. Perlengkapan Pembelajaran
  5. Materi dan Modul Diklat dan Seminar Kit


V. Pendaftaran dan Informasi

Jl. Ring Road No. 60 Sunten Bannguntapan Bantul Yogyakarta.
Telp. 0274-452283, Fax. 0274-385616

Informasi :
  • Ibu Lilis Inayati ( 087832888810 )
  • Bpk. Arinta Nursedana ( 0818278120 )

...........selanjutnya

INFORMASI PELATIHAN SERTIFIKASI HPJI 2011

...........selanjutnya