- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta -
Google
 

Jalan Sub Standar 3.400 Km Akan Dilebarkan

Departemen Pekerjaan Umum menargetkan 3.400 KM jalan nasional yang masih memiliki lebar 4 meter (sub standar) akan dilebarkan menjadi 6 meter mulai tahun 2008. "30% jalan nasional kita masih dibawah 6 meter yang secara bertahap akan kita tingkatkan menjadi 6 meter" jelas Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak di Bali, Selasa (13/11).Menurutnya saat ini jalan nasional kita memiliki 4 kondisi. Pertama jalan dengan standar jalan tol, kedua jalan dengan standar jalan raya dengan lebar 7 meter, 2 lajur, 2 arah dan dengan median jalan. Ketiga jalan dengan lebar 7 meter tanpa median dan terakhir jalan dengan kondisi lebar 6 meter atau kurang yang banyak terdapat pada jalan nasional di timur Indonesia.Selain itu 220 KM jalan nasional yang telah memiliki lebar 7 meter juga akan ditingkatkan dengan menambah median jalan. "Seperti di pantura jawa masih tersisa jalan tanpa median sepanjang 30 Km. Kita akan kerjakan dengan kontrak multiyears" jelasnya. Dengan adanya median,keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lebih baik.Sementara untuk jalan nasional dengan arus lalu lintas cukup padat seperti Jl. Trans Yogi yang menghubungkan Cileungsi menuju Cianjur akan dilebarkan menjadi 3 lajur. Jalan tersebut pada saat mudik lebaran juga berfungsi menjadi jalan alternatif bagi para pemudik untuk menuju lintas tengah Jawa. [pu.go.id]

...........selanjutnya

Jembatan Bantar III Telan Dana Rp 14 M

Jembatan Bantar III yang melintang di atas Sungai Progo sepanjang 220 meter menghabiskan dana Rp 14 miliar bersumber dari APBN. Pembangunan jembatan tersebut dimulai 2006 dengan lebar 10 meter dan bobot maksimal 350 ton per pilar penyangga.

Proyek pembangunan jembatan Bantar III tersebut telah memasuki tahap akhir. Jembatan penghubung Kulonprogo-Bantul tersebut dipastikan segera dioperasionalkan.

"Kapan pengoperasian jembatan tersebut bukan kewenangan kami," kata Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Bantar III dari PT Yasa Patria Perkasa Nanang Setiyana.

Jembatan tersebut merupakan jembatan ketiga. Yang pertama merupakan jembatan yang dibangun pada masa pendudukan tentara Jepang. Sedangkan jembatan kedua dibangun setelah jembatan Bantar I tersebut tidak mampu lagi menerima beban lalu lintas yang semakin berat.

Kemudian setelah jembatan Bantar II pun tidak lagi mampu menampung kepadatan lalu lintas maka jembatan Bantar III pun dibangun.

Proyek pembangunan jembatan Bantar III sudah diserahkan kepada Dinas Pemukiman, Prasarana dan Wilayah (Kimpraswil) Provinsi DIY pada pertengahan Desember 2007. "Lebih cepat setengah bulan dari jadwal," kata Nanang.

Kewenangan pengoperasionalan jembatan Bantar III kini di tangan provinsi. Pemkab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dibebani pemasangan instalasi listrik dan beaya pemeliharaan dan perawatannya. (iwa) http://www.jawapos.co.id/

...........selanjutnya

Forum Jasa Konstruksi Daerah, Provinsi DIY 2007

Diskimpraswil Provinsi D.I. Yogyakarta, pada Hari Kamis, Tanggal 6 Desember 2007. di Gedung Graha Sarina Vidi Yogyakarta, menyelenggarakan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) 2007, mengusung tema “Industri Konstruksi DIY Ke Depan. Tujuan diadakannya FJKD DIY 2007 adalah untuk merumuskan peta arah roadmap pengembangan dan pembinaan Industri Konstruksi DIY. Dalam Forum ini di harapkan masyarakat jasa konstruksi dapat mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis pengembangan dan pembinaan bagi Industri Konstruksi DIY kedepan. Selanjutnya, Hasil forum ini akan di jadikan dasar penyusunan program dan kegiatan baik dalam konteks pengembangan maupun pembinaan industri Konstruksi di DIY.

FJKD DIY 2007, di hadiri sekitar 175 peserta dari 7 unsur, antara lain: Unsur Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi, Asosiasi Perusahaan Barang dan Jasa Mitra Usaha Jasa Konstruksi, Unsur Masyarakat Intelektual, Unsur LSM, Unsur Instansi Pemerintah, dan Unsur-unsur lain yang dianggap perlu.

Selanjutnya setiap Unsur memilih seseorang yang akan mewakili unsur tersebut untuk di calonkan sebagai Pimpinan Sidang, Sekretaris, dan Anggota, berikut sususnannya:

Ketua : Ir. Jonet Haryanto Harlan (Unsur Asosiasi Profesi)
Sekretaris : Ir. Thorigh Gusdewan (Unsur Masyarakat Intelektual)
Anggota : Ir. Joko Wuryanto, M.Si (Unsur Pemerintah )
Anggota : Ir. H. Supriyanto, MM (Unsur Asosiasi Perusahaan)
Anggota : Widyo Wiharto, M.Si (Unsur Mitra Usaha)
Anggota : H.M. Soetartono, BE (Unsur Lainnya)
Anggota : Dra. Sri Haryati, M.Si (Unsur LSM)


Adapun Hasil Rangkuman Usulan dalam FJKD DIY 2007, sebagai berikut:

A. Kondisi dan permasalahan industri konstruksi DIY
  1. Pembinaan Jasa Konstruksi Belum Optimal.
  2. LPJK-D belum Solid.
  3. Industri Jasa Konstruksi masih lemah, 97% Pasar masih tergantung oleh proyek pemerintah.
  4. Proyek-proyek untuk bangunan property dan publik belum terjamah undang-undang.
  5. Pelaku Jasa Konstruksi yang berbadan hukum, SDM nya masih belum memiliki Sertifikat Keahlian/keterampilan.
  6. Regulasi di Bidang Jasa Konstruksi Masih Tumpang Tindih.
  7. Masih adanya aturan penganggaran pembangunan proyek yang berubah-ubah.
  8. Masih adanya intervensi politik pada pelaksanaan Jasa Konstruksi.
  9. Belum adanya pengakuan kompetensi SDM pelaku jasa konstruksi oleh pengguna jasa konstruksi.
  10. Penganggaran APBD yang disahkan DPRD terlalu lama sehingga pada waktu disahkan terlalu mepet dengan peaksanaan konstruksi.
  11. Pemerintah sebagai fasilitator/pembina jasa konstruksi belum optimal walaupun sudah di berlakukan aturan misal Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur dan sebagainya.
  12. Permodalan: Industri jasa konstruksi masih kesulitan atas dukungan pembiayaan, akses bank susah, Belum adanya lembaga keuangan khusus yang optimal menjadi benteng pembiayan konstruksi, belum adanya lembaga peminjaman kredit industri konstrusi pada proyekpekerjaan konstruksi.
  13. Pasar Konstruksi masih sekitar proyek pemerintah, kalaupun proyek besar masih menjadi obyek BUMN.
  14. Belum tersedia produk LPJK yang fokus.

B. Langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan menuju industri konstruksi yang dicita-citakan.

  1. Tercapianya industri konstruksi yang dapat dibanggakan masyarakat (DIY), yaitu suatu kondisi dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi akan hasil kerja konstruksi.
  2. Secara Nasional Industri Jasa konstruksi perlu dibenahi.
  3. Perlu adanya alih teknologi dari asing, dan ada lembaga yang menanganinya.
  4. Perlu aturan yang jelas tetang tenaga ahli dari PNS yang berpraktek di Jasa Konstruksi.
  5. Perlu penguasaan bahasa asing bagi pelaku jasa konstruksi.
  6. Perlu adanya pusat perpustakaan terpadu jasa konstruksi.
  7. Perlu adanya lembaga penjamin jika terjadi kegagalan bangunan.
  8. Perlu standarisasi bahan bangunan yang baku dan di awasi oleh suatu lembaga yang disahkan oleh peraturan.
  9. Perlu penantaan ulang SDM, dikaitkan dengan kurikulum dari perguruan tinggi.

C. Rekomendasi Agenda-agenda Pengembangan dan Pembinaan bagi Industri Konstruksi DIY, kedepan.

  1. Proteksi terhadap perusahaan Jasa Konstruksi dengan regulasi dalam pengadaan barang/jasa dengan mengharuskan persahan-perusahaan besar yang memenangkan tender pekerjaan bersekala besar di DIY, untuk bekerjasama dengan perusahan kecil setempat.
  2. Pemberdayaan sekeretariat bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi dengan Asosiasi profesi Jasa konstruksi.
  3. Pengembangan Sisitem Data base berbasis web, mengenai:
    - Profil Perusahaan Jasa Konstruksi di DIY.
    - Tenaga ahli dan Tenaga trampil Perusahaan Jasa konstruksi di DIY.
    - Informasi harga upah tenaga , harga bahan , harga sewa alat.
    - UMR, Billing Rate Tenaga Ahli.
    - Berita Perkembangan dan pembinaan Jasa Konstruksidi DIY.
    - Fasilitas Komunikasi masyarakat jasa konstruksi.
  4. LPJK sebagai lembaga tertinggi pembina jasa konstruksi perlu berbenah diri, dan diharapkan dapat kucuran dana dari pemerintah untuk oprasional organisasi sehingga dapat melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik dan profesional.
  5. Perlu adanya kebijakan disemua level untuk saling sinergi dalam menangani jasa konstruksi sehingga kegiatan jasa konstruksi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di DIY.
  6. SDM LPJKD DIY diharapkan memiliki wawasan dan bertindak konseptual sistimatik, serta mau mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak, menuju tatanan depan (bidang jasa konstruksi).

Selanjutnya hasil dari forum, akan di tindak lanjuti dan akan di sampaikan kepada yang berkompeten di bidang tersebut serta hasil dari forum tersebut juga akan di sampaikan kepada anggota Dewan sehingga nantinya ada sebuah keputusan politis, seperti Perda, Pergub, dll, sehingga Dunia Industri Jasa dapat berlangsung dengan baik, Sehat dan kompetitif. (admhpji)

...........selanjutnya

Tanggung Jawab Rekanan; Ambruknya Gelagar Jembatan Kebon Agung II

Ambruknya gelagar atau balok Jembatan Kebon Agung II masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sampai sekarang Pemprov DIY belum mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jembatan itu."Kami juga belum bayarkan karena pekerjaan belum selesai," terang Kabid Bina Marga Dinas Permukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi DIY Tjipto Haribowo di kantornya kemarin.

Tjipto menjelaskan, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo dengan Desa Kebon Agung, Minggir, Sleman, itu dianggarkan Rp 7 miliar. Target pengerjaan dibatasi hingga 31 Desember 2007.

Rekanan yang menggarap proyek itu adalah PT Hutama Karya, sebuah BUMN di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Sedangkan pengadaan gelagar dikerjakan BUMN lainnya, PT Wijaya Karya. "Gelagarnya itu pabrikan yang dibuat di Boyolali. Jadi bukan dibuat di lokasi," jelas pejabat asal Malang, Jatim, ini. Karena menjadi tanggung jawab rekanan, maka gelagar yang ambruk itu wajib diganti.Disinggung soal penyebab ambruknya gelagar,

Tjipto menerangkan pemasangan gelagar itu dikejar oleh waktu. Pemasangan mestinya dilakukan dua buah untuk penyeimbang sekaligus pengikat tali gelagar. Tali dipasang untuk menghindari terjadi goyangan.Sial, baru dipasang satu buah, di lokasi terjadi banjir. "Gelagar yang satu belum dipasang, yang lain sudah keburu ambruk. Untung di lokasi tidak ada orang, sehingga tidak membahayakan," terangnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY Tri Harjono mengatakan untuk mengetahui penyebab ambruknya gelagar harus dilihat ke lokasi. Dia khawatir jangan-jangan ambruknya gelagar itu lebih karena bangunannya tidak memenuhi syarat. "Ini yang harus kami teliti," ucap anggota dewan asal daerah pemilihan Kulonprogo itu.

Sedangkan anggota Dewan Provinsi asal Sleman Sudradjat Selorudjito menyesalkan kejadian itu. Sudradjat juga menyoroti soal keselamatan kerja. Ketua FPAN ini akan meminta Komisi C secepatnya turun ke lapangan meninjau lokasi. (kus) www.jawapos.co.id

...........selanjutnya